Senin, 19 Januari 2015


Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk yang Paling Bengkok, 

Apa Maknanya ?

 

Pertanyaan:
Disebutkan dalam sebuah hadits, “Berbuat baiklah kepada wanita, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas,” dst. Mohon penjelasan makna hadits dan makna ‘tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas’?
Jawaban:
Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di masing masing kitab Shahih mereka, dari Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi SAW bersabda

“Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang palingatas.Maka sikapilah para wanita dengan baik.” 
(HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)
Ini adalah perintah untuk para suami, para ayah, saudara saudara laki laki dan lainnya untuk menghendaki kebaikan untuk kaum wanita, berbuat baik terhadap mereka , tidak mendzalimi mereka dan senantiasa memberikan ha-hak mereka serta mengarahkan mereka kepada kebaikan. Ini yang diwajibkan atas semua orang berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, “Berbuat baiklah kepada wanita.”
Hal ini jangan sampai terhalangi oleh perilaku mereka yang adakalanya bersikap buruk terhadap suaminya dan kerabatnya, baik berupa perkataan maupun perbuatan karena para wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana dikatakan oleh Nabishalallahu ‘alayhi wasallam bahwa tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.
Sebagaimana diketahui, bahwa yang paling atas itu adalah yang setelah pangkal rusuk, itulah tulang rusuk yang paling bengkok, itu jelas. Maknanya, pasti dalam kenyataannya ada kebengkokkan dan kekurangan. Karena itulah disebutkan dalam hadits lain dalam ash-Shahihain.

“Aku tidak melihat orang orang yang kurang akal dan kurang agama yang lebih bias menghilangkan akal laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara kalian (para wanita).” 
(HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)
Hadits Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang disebutkan dalam ash shahihain dari hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Makna “kurang akal” dalam sabda Nabishalallahu ‘alayhi wasallam adalah bahwa persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian seorang laki laki. Sedangkan makna “kurang agama” dalam sabda beliau adalah bahwa wanita itu kadang selama beberapa hari dan beberapa malam tidak shalat, yaitu ketika sedang haidh dan nifas. Kekurangan ini merupakan ketetapan Allah pada kaum wanita sehingga wanita tidak berdosa dalam hal ini.
Maka hendaknya wanita mengakui hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alayhi wasallam walaupun ia berilmu dan bertaqwa, karena nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasar wahyu yang Allah berikan kepadanya, lalu beliau sampaikan kepada ummatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” 
(Qs. An-Najm:4)
Sumber:
Majmu Fatawa wa Maqadat Mutanawwi’ah juz 5 hall 300-301, Syaikh Ibn Baaz Fatwa fatwa Terkini Jilid 1 Bab Perlakuan Terhadap Istri penerbit Darul Haq
***
Artikel muslimah.or.id

Subhanallah Ajaib Surat Al Fatihah


Surah Al-Fatihah Dan Keajaiban Angka Tujuh


Apa rahsia yang ada diseebalik penamaan surah al-Fatihah? dengan nama as-Sab'ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang)? Pembahasan berikut ini akan menjelaskan kepada anda sebahagian di antara keajaiban angka tujuh yang terdapat dalam surat al-Fatihah.
Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman,
"Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung. " (al - Hijr : 87)
Rasulullah shallallahu ' alaihi wasallam pernah bersabda,
"Alhamdulillahi rabbil ' alamin" (Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam) (surah al-Fatihah) adalah as-Sab'ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) dan al-Quran yang Agung yang diberikan kepadaku." (Hadith Riyawat al-Bukhari)
Keajaiban Pertama
Jumlah ayat dalam surah al - Fatihah ada tujuh ayat. Jumlah langit ada tujuh. Jumlah bumi ada tujuh. Jumlah hari dalam seminggu ada tujuh hari. Jumlah pusingan yang dilakukan oleh seseorang yang melakukan tawaf mengelilingi kaabah adalah tujuh pusingan. Sa'i (berlari-lari kecil) antara Shafa dan Marwa dilakukan sebanyak tujuh kali. Melempar jumrah dilakukan oleh orang yang sedang melaksanakan ibadah haji sebanyak tujuh kali. Anggota badan yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ' alaihi wasallam untuk sentuh ke tanah (lantai) ketika sujud ada tujuh anggota badan. Jumlah pintu jahannam ada tujuh buah. Kata "jahannam" disebutkan dalam al-Quran sebanyak 77 kali ( 77 = 7x11).
Keajaiban ke Dua
Jumlah huruf hijahiyah yang ada dalam surah al-Fatihah ada 21 huruf (21 = 7x3). Huruf tersebut adalah :
ابتحدذرسصضطعغقكلمنوهي
Keajaiban ke Tiga
Jumlah huruf yang terputus-putus yang ada dalam al-Quran ada 14 huruf (14 = 7x2). Huruf-huruf itu termasuk dalam huruf-huruf yang ada dalam surah al-Fatihah. Huruf-huruf tersebut adalah:
المنهكسيعصرقحط
Keajaiban ke Empat
Jumlah huruf dari kalimat الله iaitu ا , ل , dan ه yang ada dalam surah al - Fatihah ada 49 huruf (49 = 7x7)
Keajaiban ke Lima
Huruf yang terputus-putus yang pertama kali disebutkan dalam al-Quran adalah firman Allah الم yang merupakan ayat pertama dalam surat al-Baqarah. Jika kita mengira jumlah ketiga huruf tersebut ( ا , ل , dan م ) dalam surah al-Fatihah, akan kita dapati bahawa huruf ada 22 buah, huruf ل ada 22 buah dan huruf م ada 15 buah. Apabila kita menggandingkan jumlah ketiga huruf di atas maka akan terbentuk bilangan 222215 atau kalau kita membalik susunannya akan terbentuk bilangan 152222 dan 221522. Dan ajaibnya, ketiga bilangan tersebut merupakan kelipatan dari angka tujuh. ( 222215 = 7x31745 , 152222 = 21746 , 221522 = 7x31646 )

Remaja Muslim Sejati


ASSALAMU’LAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATUH

Kali ini saya mau berbagi sedikit ilmu tentang karakteristik remaja muslim sejati. Saya mendapatkan artikel oleh rachmad mahendra yang bersumber darihttp://amymahe.blogspot.com/2013/04/karakteristik-remaja-muslim-sejati.html yang telah dipostkan pada beberapa waktu lalu, dan saya postkan lagi di blog saya. Semoga bermanfaat dan lebih memotivasi kita sebagai remaja muslim agar lebih memperbaiki akhlak kita masing-masing.
Berikut penjelasan tentang 10 karakteristik remaja muslim sejati :

1.      Salimul Aqidah, Bersih Akidahnya dari sesuatu hal yang mendekatkan dan menjerumuskan diri dari syirik.
2.      Shahihul Ibadah, Benar Ibadahnya menurut AlQur’an dan Assunnah serta terjauh dari segala Bid’ah yang dapat menyesatkannya.
3.      Matinul Khuluq, Mulia Akhlaknya sehingga dapat menunjukkan kepribadian menawan dan dapat meyakinkan semua orang bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan Lil Alamin).
4.      Qowiyul Jismi, Kuat Fisiknya sehingga dapat mengatur segala kepentingan bagi jasmaninya yang merupakan amanah/titipan dari Alloh SWT.
5.      Mutsaqoful Fikri, Luas wawasan berfikirnya sehingga mampu menangkap berbagai informasi serta perkembangan yang terjadi disekitarnya.


Artikel ini telah dipublikasikan beberapa tahun lalu, saya inign me-repost kembali di blog saya. Semoga dapat menambah ilmu kita dan bermanfaat. Rasulullah memiliki istri-istri yang berakhlakul karimah. Berikut penjelasan tentang istri-istri Rasulullah dan akhlaknya yang patut kita teladani :

1. Zainab binti Khuzaimah

Sebelum masuk Islam beliau sudah dikenal dengan gelar Umul Masakin (ibu orang-orang miskin) sejak masa jahiliah. Beliau adalah seorang wanita yang memiliki sifat murah hati, dermawan, dan sifat santun terhadap orang-orang miskin, bahkan sebelum beliau mengetahui balasan pahala dari Allah swt. Zainab binti Khuzaimah termasuk kelompok orang yang pertama-tama masuk Islam dikalangan wanita. Alasan yang mendorong beliau masuk Islam adalah akal dan pikiran yang baik, menolak syirik dan menolak menyembah berhala. Beliau selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan jahiliah. Sebagai istri Rasulullah, Zainab binti Khuzaimah hanya mampu mendampingi beliau antara 4-8 bulan. Zainab meninggal ketika Rasulullah masih hidup. Rasulullah sendiri men-shalat-i jenazahnya. Zainab adalah orang yang pertama kali dimakamkan di Baqi.

2. Aisyah binti Abu Bakar

Aisyah merupakan sosok yang paling banyak menghafal hadis-hadis Nabi di kalangan wanita. Ayah beliau, Abu Bakar ash-Shiddiq, adalah sahabat dekat Rasullulah saw. yang menemani hijrah. Berbeda dengan isteri Rasulullah saw. yang lain, kedua orang tua Aisyah melakukan hijrah bersama Rasulullah.
Ketika wahyu datang kepada Rasulullah, Jibril membawa kabar bahwa Aisyah adalah istri Rasulullah di dunia dan akhirat, sebagaimana diriwayatkan dalam HR Tirmidzi  dari Aisyah:
“Jibril datang membawa gambarnya pada sepotong sutera hijau kepada Nabi Sallallahu alaihi wassalam, lalu berkata, ini adalah isterimu di dunia dan akhirat.”
Diantara keistimewaan Aisyah adalah sebagai sebab turunya firman Allah swt. yang menerangkan tentang kesuciannya dan membebaskannya dari fitnah orang-orang munafik.
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)

3. Hafsah binti Umar bin Khottob

Hafsah binti Umar bin Khotob adalah putri Umar bin Khatab, seorang pengusaha yang adil dan memiliki hati yang khusuk. Pernikahan Rasulllah dengan Hafsah merupakan bukti cinta kasih Beliau kepada mukmin yang telah menjanda, setelah ditinggal suaminya (Khunais bin Hudzafah as-Sahami) yang berjihad di jalan Allah swt.. Hafsah adalah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma. Hingga kemudian menjadi sebuah kitab Al-Qur’an yang sangat agung.
4. Juwairiah binti Harits

Juwairiyah binti Harits adalah putri pemimpin Banil-Musthaliq yang bernama al Harits bin Abi Dhiraar seseorang yang sangat memusuhi Islam. Rasulullah memerangi mereka sehingga banyak dari kalangan ini yang terbunuh. Wanita-wanita Banil-Musthaliq menjadi tawanan perang kala itu. Di antara tawanan tersebut terdapat Juwairiyah yang kemudian memeluk Islam. Ke-Islama beliau membawa berkah besar bagi kaumnya Banil-Musthaliq yang mengirarkan diri menjadi pengikut Nabi setelah Juwariah memeluk Islam.

5. Maimunah binti Harits

Maimunah binti Harits adalah satu-satunya wanita yang dengan ikhlas menyerahkan dirinya kepada Rasulullah ketika keluarganya hidup dalam kebiasaan jahiliah. Hal ini adalah bukti keiklasan beliau kepada Allah swt. dan Rasul-Nya. Allah swt berfirman dalam ayat-Nya:
“… dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmini…” (QS. Al-Ahzab; 50)
Setelah suaminya meninggal, dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan kecintaanya kepada Rasulullah. Beliau dengan suka rela menyerahkan dirinya kepadda Rasulullah untuk dinikahi sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hisyam dalam Al-Ishbah milik Ibnu Hajar dari referensi Az-Zuhri.
Maimunah memperlakukan isteri-isteri Rasulullah saw. yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan tujuan mendapatkan kerelaan hati Beliau semata. Aisyah menggambarkan sosok Maimunah sebagai berikut’ “Demi Allah, Maimunah addalah wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturahmi di antara kami.” Selain itu, Maimunah juga dikenal dengan kezuhudannya, ketakwaanya dan sikap yang selalu ingin mendekatkan diri kepada Allah. Banyak riwayat yang menceritakan tentang penguasaan ilmunya yang luas

6. Mariyah Al-Qibtiah

Mariyah Al-Qibtiyah adalah salah satu budak yang dikirim oleh Raja Muqauqis setelah menerima dengan hangat Hatib yang dikirim Rasulullah, meskipun pada akhirnya menolak memeluk Islam. Mariyah dan kedua budak yang lain berikrar sebagai pemeluk agama Islam di tengah perjalanan mereka menuju kediaman Rasulullah. Rasulullah saw. membebaskan Mariyah sebagai budak dan menikahinya. Walaupun berasal dari golongan budak, Rasulullah memperlakukan Mariyah sebagaimana Beliau memperlakukan isteri-isteri yang lain. Abu Bakar dan Umar  pun menghormati Mariyah layaknya seorang Ummul-Mukmin. Mariyah adalah istri Rasulullah satu-satunya yang melahirkan seorang putra bernama Ibrahirn setelah Khadijah.

7.    Saudah binti Zam’ah

Saudah binti Zam’ah memiliki semangat jihad di jalan Allah, kecerdasan otaknya, perjalanan hidupnya yang senantiasa baik, keimanan, serta keiklasan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sifat istimewa yang dimilikinya adalah kekuatan dan keteguhan menanggung derita, seperti pengusiran, penganiayaan dan bentuk kezaliman lain, baik yang berasal dari kaum Quraisy maupun keluarganya sendiri. Selain itu, beliau memiliki kesabaran dan keridhaan menerima takdir Allah ketika suaminya, Shukran bin Amr, meningal dan harus kembali ke rumah orang tuanya yang masih musyrik hingga Rasulullah meminangnya sebagai istri. Saudah adalah wanita pertama yang dinikahi Rasulullah saw. sepeninggal Khadijah. Beliau sangat berjasa membantu mengurus rumah tangga serta membesarkan Ummu Kultsum dan Fatimah dengan penuh kasih sayang di saat Rasullulah sibuk berdakwah. Pembawaanya yang ceria dan menyenangkan selalu dicurahkan untuk menghibur Rasulullah. Karakter ini merupakan teladan yang baik bagi setiap istri hingga saat ini.
8.    Shafiyyah binti Huyai bin Akhtab

Sejak kecil beliau menyukai ilmu pengetahuann dan rajin mempelajari sejarah dan kepercayaan bangsanya. Dari kitab suci Taurat, beliau membaca bahwa akan datang seorang Nabi dari jazirah Arab yang akan menjadi penutup semua Nabi. Pikiranya tercurah pada masalah kenabian tersebut, terutama setelah Muhammad muncul di Mekah. Beliau sangat heran ketika kaumnya tidak mempercayai berita besar itu, padahal sudah jelas tertulis di dalam kitab mereka. Ayahnya, Huyay bin Akhtab, pun sangat gigih menyulut permusuhan terhadap kaum muslimin.
Setelah perjanjian Hudaibiyah dilanggar oleh kaum Yahudi, Rasulullah saw merencanakan penyerangan terhadap mereka di bulan Muharam tahun ketujuh hijiriah. Nabi Muhammad saw. memimpin tentara Islam untuk menaklukan Khaibar, beteng terkuat dan terakhir kaum Yahudi. Perang berlangsung hingga beberapa hari lamanya dan kemenangan berakhir di tangan umat Islam. Benteng-benteng mereka berhasil dihancurkan, harta benda menjadi rampasan perang dan kaum wanita pun menjadi tawanan. Di antara para tawanan tersebut adalah Shafiyyah, putri pimpinan Yahudi yang ditinggal mati suami. Saat hendak dibebaskan, Shafiyyah diberi pilihan oleh Rasulullah saw. antara memeluk Islam dan menikahi Rasulullah atau tetap dengan agamanya dan dibebaskan sepenuhnya. Shafiyyah pun dengan lantang memilih Islam serta menikah dengan Rasulullah. Syafiyyah memilih untuk tetap bersama Nabi karena selain statusnya sebagai putri pemimpin yang sangat membahayakan kaum muslim, Shafiyyah juga ingin menunjukkan kecintaanya kepada Islam dan Nabi Muhammad saw.
9.    Ummu Habibah binti Abu Sofyan

Setelah memeluk Islam, beliau bersama suaminya (Ubaidillah bin Jahsy) hijrah ke Habasyah. Ternyata setelah cukup lama berjihad di jalan Allah, suami Ummu Habibah murtad dari agama Islam dan beralih memeluk Nasrani. Ubaidillah bin Jahsy kecanduan minuman keras dan meninggal tidak dalam agama Islam. Dalam kesunyian hidupnya, Ummu Habibah selalu diliputi kesedihan dan kebimbangan karena tidak dapat berkumpul dengan keluarganya sendiri maupun keluarga suaminya yang sudah menjauhinya. Keistimewaan Ummu Habibah di antara istri-istri Nabi lainya adalah kedudukannya sebagai puteri seorang pemimpin kaum musyrik Mekah yang memelopori pertentangan terhadap dakwah Rasulullah dan kaum muslimin, yaitu Abu Sufyan.
Ketika mendengar penderitaan panjang yang dialami beliau, hati Rasulullah tergerak untuk mengakhiri masa kesedihan Ummu Habibah dengan menikahinya. Allah swt berfirman bahwa “Nabi itu lebih utama daripada orang lain yang beriman, dan isteri-isteri beliau adalah ibu bagi orang yang beriman.” Berita pernikahan Rasulullah dengan Ummu Habibah merupakan pukulan keras bagi Abu Sufyan. Dalam surah AL-Mumtahanah 7, Allah menurunkan firman-Nya:
“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka,…” (QS. Al-Mumtahanah: 7)

10.     Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah
Ummu Salamah Hindun dan suaminya (Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Umar bin Makhzum) tergolong orang-orang yang pertama masuk Islam. Beliau dikenal memiliki kepribadian kuat, cantik, menawan, serta memiliki semangat jihad dan kesabaran dalam menghadapai cobaan, terutama setelah berpisah dengan suami dan anak-anaknya. Berkat kematangan berpikir dan ketepatan dalam mengambil keputusan, beliau mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Rasulullah saw. Dalam sirah Ummahatul Mukmin dijelaskan tentang banyaknya sikap mulia dan peristiwa penting dari beliau yang dapat diteladani kaum muslimin, baik sikapnya sebagai isteri yang selalu menjaga kehormatan keluarga maupun sebagai pejuang di jalan Allah swt.
Beberapa keistimewaan Ummu Salamah Hindun adalah ketajaman logika, kematangan berpikir, dan keputusan yang benar atas banyak perkara. Hubungan yang beliau jaga dengan para Ummahatul-Mukminin adalah interaksi yang diliputi rasa kasih sayang dan kelemah-lembutan.
10. Zainab binti Jahsy

Pernikahan Zainab binti Jahsy dengan suami pertamanya Zaid bin Haritsah dan kemudian dengan Rasulullah saw. didasarkan pada perintah Allah sebagai jawaban terhadap tradisi jahiliah.
Zainab dinikahi oleh Zaid bin Haritsah sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. AL-Ahzab: 36
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Melaui pernikahan ini, Rasulullah saw. ingin menunjukan bahwa tidak ada perbedaan di antara manusia kecuali dalam ketakwaan dan amal perbuatan mereka yang baik. Pernikahan tersebut  pun bertujuan untuk menghilangkan tradisi jahiliah yang senang membanggakan diri dan keturunan. Zainab berasal dari keluarga yang terhormat sedangkan Zaid adalah budak Rasulullah yang sangat beliau sayangi, sehingga kaum muslim menyebutnya sebagai orang kesayangan Rasulullah.
 Zainab dinikahi oleh Rasulullah swt. setelah resmi diceraikan oleh Zaid bin Haritsah.
Prinsip dasar pernikahan ini adalah untuk menghapus tradisi pengangkatan anak yang berlaku pada zaman jahiliah. Rasulullah ingin menjelaskan bahwa anak angkat tidak sama dengan anak kandung, seperti halnya Zaid bin Haritsah yang sebelum turun ayat Al-Qur’an telah diangkat sebagai anak oleh Beliau. Allah swt. berfirman:
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudara seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al-Ahzab: 5)
Oleh karena itu, seseorang tidak berhak mengakui hubungan darah dan meminta hak waris dari orang tua angkat (bukan kandung).
Rasulullah saw. menikahi Zainab yang telah bercerai dengan Zaid, seseorang yang sudah dianggap oleh banyak orang sebagai anak Muhammad. Allah telah menurunkan wahyu agar Zaid menceraikan isterinya kemudian dinikahi Rasulullah. Pada mulanya Rasulullah tidak memperhatikan perintah tersebut, bahkan meminta Zaid mempertahankan isterinya. Allah memberikan peringatan sekali lagi dalam surah Al-Ahzab: 37
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah’, sedangkan kamu menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluan daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)
Ayat di atas sekaligus merupakan perintah Allah swt. agar Rasulullah saw menikahi Zainab dengan tujuan meluruskan paham keliru tentang kedudukan anak angkat.
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…” (QS. Al-Ahzab: 40)

11. Khadijah binti Khuwailid

Sebagaimana sabda Rasulullah “Sebaik-baiknya wanita ahli surga adalah Maryam binti Imran dan Khadijah binti Khuwailid”. Khadijah adalah wanita pertama yang hatinya tersirami keimanan dan dikhususkan Allah swt. untuk memberikan keturunan bagi Rasulullah swt., wanita pertama yang menjadi Ummahatul Mukminin, serta turut merasakan berbagai kesusahan pada fase awal jihad penyebaran agama Allah swt. kepada seluruh umat manusia. Khadijah adalah isteri Rasulullah saw. yang pertama dan menjadi satu-satunya sebelum beliau meninggal. Allah swt. mengkaruniai Rasulullah swt. beberapa orang anak melalui rahim Khadijah ketika dibutuhkan persatuan dan banyak keturunan. Beliau telah memberikan cinta dan kasih sayang kepada Rasulullah saw. pada saat-saat yang sulit di mana tindak kekerasan dan kekejaman datang dari kerabat dekat.  Bersama Khadijah, Rasulullah saw. memperoleh perlakuan yang baik serta rumah tangga yang tentram, damai dan penuh cinta kasih setelah sekian lama Rasulullah saw merasakan pahitnya menjadi anak yatim piatu dan miskin.

Sekian pembahasan tentang istri-istri Rasulullah yang patut kita teladani. Semoga kita dapat termotivasi agar berperilaku lebih baik.

Surat An-Nisa' Salah Satu Bukti Kemuliaan Wanita



Alhamdulilah artikel ini telah di posting oleh AKHWAT.WEB.ID pada 02 April 2008. Dan ingin saya publikasikan kembali di blog saya, semoga bermanfaat.
Wanita itu adalah perhiasan dunia, betapa dimuliakan sekali seorang wanita. Didalam surat An-Nisa’ banyak menjelaskan tentang wanita diantara surat-surat yanglain di dalam Al-Qur’an. Seperti halnya An-Nisa’ atinya wanita-wanita.
Untuk lebih jelanya berikut kemulian-kemulian wanita di dalam surat An-Nisa’ :

1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

Surah An-Nisa` dibuka dengan ayat:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)
Ayat ini merupakan bagian dari khutbatul hajah yang dijadikan oleh Rasulullah sebagai pembuka khutbah-khutbah beliau. Dalam ayat ini dinyatakan bahwa dari jiwa yang satu, Allah SWT menciptakan pasangannya. Qatadah dan Mujahid rahimahumallah mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. (Tafsir Ath-Thabari, 3/565, 566)

2. Dijaganya hak perempuan yatim.

AllahSWTberfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)

3. Cukup menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki.” (An-Nisa`: 3)

Yang dimaksud dengan adil di sini adalah dalam perkara lahiriah seperti adil dalam pemberian nafkah, tempat tinggal, dan giliran. Adapun dalam perkara batin seperti rasa cinta dan kecenderungan hati tidaklah dituntut untuk adil, karena hal ini di luar kesanggupan seorang hamba. Dalam Al-Qur`anul Karim dinyatakan:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” (An-Nisa`: 129)

4. Hak memperoleh mahar dalam pernikahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَءَاتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)

5. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)
Sementara di zaman jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya lelaki, sementara wanita tidak mendapatkan bagian. Malah wanita teranggap bagian dari barang yang diwarisi, sebagaimana dalam ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.” (An-Nisa`: 19)

6. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2 (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173)

7. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)

8. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا. وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 20-21)

Demikian beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang menyinggung tentang wanita. Apa yang kami sebutkan di atas bukanlah membatasi, namun karena tidak cukupnya ruang, sementara hanya demikian yang dapat kami persembahkan untuk pembaca yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

 (Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 38/1429H/2008, Kategori: Niswah, hal. 80-85. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=617)







 

Tentang Nisa Copyright © 2009 Cookiez is Designed by Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates