Rabu, 21 Januari 2015

Wanita Kurang Akal dan Agamanya?




Apa Maksud Hadits,

“Wanita Kurang Akal dan Agamanya”?

 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju5xTFxMQflPXU0-iPwWJEJmOWdK9p4cR0xB-VWc_aNg3hP7KI-khl3CbH4sHoymoVL2MUJsyZdwwt5xMpkrqUnhqMvHq-1SagBPUvOAODHgl3vrhuHBclOdOnsgurK44onfKuHzZDFnaN/s1600/Puisi-Cinta-5.jpg

Di dalam hadits di katakan :
“Aku tidak melihat wanita yang kurang akalnya dan agamanya yang dapat menghilangkan kemauan keras lelaki yang tegas daripada seorang diantara kamu”
Para wanita sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama kami dan akal kami, ya Rasulullah?”
Jawab beliau, “Bukankah kesaksian seorang wanita itu setengah kesaksian seorang laki laki’? Mereka menjawab, “Ya”.
Beliau bersabda, “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah apabila haid , wanita tidak melakukan shalat dan juga tidak berpuasa?” Mereka menjawab: “Ya.”
Rasululllah bersabda, “Itulah yang dimaksud kekurangan agamanya.”
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam menjelaskan bahwa kekurangan akal wanita itu dilihat dari sudut ingatan yang lemah, maka dari itu kesaksiannya harus dikuatkan oleh kesaksian seorang wanita yang lain untuk menguatkannya, karena boleh jadi ia lupa, lalu memberikan kesaksian lebih dari yang sebenarnya atau kurang darinya, sebagaimana firman Allah,
“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang orang lelaki diantaramu. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang wanita dari saksi saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya.” (Qs. Al-Baqarah: 282)
Adapun kekurangan agamanya adalah karena di dalam masa haid dan nifas ia meninggalkan shalat dan puasa dan tidak mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkannya selama haid atau nifas. Inilah yang dimaksud kekurangan agamanya. Akan tetapi kekurangan ini tidak menjadikannya berdosa, karena kekurangan tersebut terjadi berdasarkan aturan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dia-lah yang memberikan ketetapan hukum seperti itu sebagai wujud belas kasih kepada mereka dan untuk memberikan kemudahan kepada mereka. Sebab, jika wanita harus puasa di saat haid dan nifas, maka hal itu akan membahayakannya. Maka karena rahmat Allah atas mereka, Dia tetapkan agar mereka meninggalkan puasa di saat haidh dan nifas, kemudian mengqadhanya bila telah suci.
Sedangkan tentang shalat, di saat haid akan selalu ada hal yang menghalangi kesucian. Maka dengan rahmat dan belas kasih Allah subhanahu wa ta’ala Dia menetapkan bagi wanita yang sedang haidh agar tidak mengerjakan shalat dan demikian pula di saat nifas, Allah juga menetapkan bahwa ia tidak perlu pengqadhanya sebab akan menimbulkan kesulitan berat karena shalat berulang-ulang dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, sedangkan haidh kadang-kadang sampai beberapa hari — sampai tujuh–delapan hari bahkan kadang kadang lebih– sedangkan nifas, kadang kadang mencapai 40 hari.
Adalah rahmat dan karunia Allah kepada wanita, Dia menggugurkan kewajiban shalat dan qadhanya dari mereka. Hal itu tidak berarti bahwa wanita kurang akalnya dalam segala sesuatu atau kurang agamanya dalam segala hal! Rasulullahshallallahu ‘alayhi wasallam telah menjelaskan bahwa kurang akal wanita itu dilihat dari sudut kelemahan ingatan dalam kesaksian; dan sesungguhnya kurang agamanya itu dilihat dari sudut meninggalkan shalat dan puasa di saat haid dan nifas. Dan inipun tidak berarti bahwa kaum lelaki lebih utama (lebih baik) daripada kaum wanita dalam segala hal. Memang, secara umum jenis laki laki itu lebih utama daripada jenis wanita karena banyak sebab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Kaum laki laki itu adalah pemimpin pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
 (Qs.An Nisa’: 34)
Akan tetapi adakalanya perempuan lebih unggul daripada laki laki dalam banyak hal. Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki laki. Sesungguhnya yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam d iatas adalah bahwasanya secara umum kaum perempuan itu di bawah kaum lelaki dalam hal kecerdasan akan dan agamanya dari dua sudut pandang yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallamtersebut.
Kadang ada perempuan yang amal shalihnya amat banyak sekali mengalahkan kebanyakan kaum laki laki dalam beramal shalih dan bertaqwa kepada Allahu Subhanahu wa Ta’ala serta kedudukannya di akhirat dan kadang dalam masalah tertentu perempuan itu mempunyai perhatian yang lebih sehingga ia dapat menghafal dan mengingat dengan baik melebihi kaum laki laki dalam banyak masalah yang berkaitan dengan dia (perempuan). Ia bersungguh sungguh dalam menghafal dan memperbaiki hafalannya sehingga ia menjadi rujukan (referensi) dalam sejarah Islam dan dalam banyak masalah lainnya.
Hal seperti ini sudah sangat jelas sekali bagi orang yang memperhatikan kondisi dan perihal kaum perempuan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dan zaman sesudahnya. Dari sini dapat diketahui bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjadikan perempuan sebagai sandaran di dalam periwayatan, demikian pula dalam kesaksian apabila dilengkapi dengan satu saksi perempuan lainnya; juga tidak menghalangi ketaqwaannya kepada Allah dan untuk menjadi perempuan yang tergolong dalam hamba Allah yang terbaik jika ia istiqomah dalam beragama, sekalipun di waktu haid dan nifas pelaksanaan puasa menjadi gugur darinya (dengan harus mengqadha), dan shalat menjadi gugur tanpa harus mengqadha.
Semua itu tidak berarti kekurangan perempuan dalam segala hal dari sisi ketaqwaannya kepada Allah, dari sisi pengamalannya terhadap perintah perintahNya dan dari sisi kekuatan hafalannya dalam masalah masalah yang berkaitan dengan dia. Kekurangan hanya terletak pada akal dan agama seperti dijelaskan oleh Nabishallallahu ‘alayhi wasallam. Maka tidak sepantasnya seorang lelaki beriman menganggap perempuan mempunyai kekurangan dalam segala sesuatu dan lemah agamanya dalam segala hal.
Kekurangan yang ada hanyalah kekurangan tertentu pada agamanya dan kekurangan khusus pada akalnya, yaitu yang berkaitan dengan validitas kesaksian. Maka hendaknya setiap muslim merlaku adil dan objektif serta menginterpretasikan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, sebaik-baik interpretasi. Wallahu ‘alam…
Fatwa Syaikh Ibn Baaz: Majalah Al Buhuts, edisi 9 hal. 100.
Sumber: Fatwa-Fatwa terkini Jilid 1 Bab Pernikahan
***
Artikel 
muslimah.or.id

Mayoritas Penghuni Neraka Wanita?



Mayoritas Penghuni Neraka Adalah Wanita. Mengapa?



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQYF-2bmj8WWqPBalzwliQH5pBI4CrT7yBKijb4-XArX5uJoi28-v7zFfVSVveM4dWCKBTmVBKZFJPd3mwRpQGNJa1b2WH7kwaICZHnmN0Mhd3mDiiGYoSWeirWw4G-crsnpr3rI0bDaIr/s1600/hawa.png
     Sekedar memberi informasi sedikit, artikel ini telah di publikasikan 14 Juni 2014 lalu. Dan saya ingin repost kembali di blog saya. Semoga bermanfaat dan barokah. 

     Allah jadikan Surga sebagai tempat tinggal abadi yang penuh dengan berbagai kenikmatan bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya, senantiasa berbuat amal shalih dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan neraka Dia jadikan sebagai tempat tempat tinggal yang mengerikan dan membinasakan bagi setiap orang kafir, musyrik, munafik dan durhaka kepada-Nya. 

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“(Surga itu) telah dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” [QS. Ali Imran: 132] dan firman-Nya: Neraka itu telah dipersiapkan bagi orang-orang kafir.” [QS. Al-Baqarah: 24, QS. Ali Imran: 131]
Siapakah Mayoritas Penghuni Neraka?
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy radhiyallahu anhu, ia berkata: “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri menuju tempat shalat dan melalui sekelompok wanita. Beliau bersabda,’Wahai kaum wanita bersedekahlah, sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka.’ Mereka bertanya,’Mengapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab,’Kalian banyak melaknat dan durhaka terhadap suami. Dan tidaklah aku menyaksikan orang yang memiliki kekurangan akal dan agama yang dapat menghilangkan akal kaum laki-laki yang setia daripada salah seorang diantara kalian. Mereka bertanya,’Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab,’Bukankah kesaksian seorang wanita sama dengan separuh dari kesaksian seorang pria?’ Mereka menjawab,’Benar.’ Beliau berkata lagi,’Bukankah apabila wanita mengalami haidh maka dia tidak melakukan shalat dan puasa?’ Mereka menjawab,’Benar.’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallamberkata,’itulah (bukti) kekurangan agamanya.’ (HR. Bukhari)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Neraka diperlihatkan kepadaku. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. Lalu, surga diperlihatkan kepadaku, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir.” (HR. Ahmad)
Di dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang fakir, dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)
Hadits-hadits tersebut di atas memberitahukan kepada kita dengan jelas dan gamblang bahwa mayoritas penghuni surga adalah orang-orang fakir (miskin). Sedangkan penghuni neraka yang paling banyak adalah dari kaum wanita.
Mengapa Wanita Menjadi Mayoritas Penghuni Neraka?
Di dalam kisah gerhana matahari yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamdan para shahabatnya melakukan shalat gerhana dengan shalat yang panjang, beliau melihat Surga dan neraka. Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya:
“ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Para shahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah, Mengapa (demikian)?” Beliau menjawab: “Karena kekufuran mereka.” Kemudian mereka bertanya lagi: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab:“Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)
Di dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang sifat wanita penduduk neraka, beliau bersabda :
“ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu)
Dari beberapa hadits yang telah lalu, kita dapat mengetahui beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam api neraka dan bahkan menjadikan mereka golongan mayoritas dari penghuninya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Banyak melaknat.
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kalianbanyak melaknat”.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat. Laknat dalam bahasa Arab artinya adalah menjauhkan. Sedangkan menurut syariat artinya adalah menjauhkan dari rahmat Allah dan kebaikan-Nya. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak diketahui keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengetahuan yang pasti dari rahmat dan karunia Allah. Karena itu mereka mengatakan,’Tidak boleh melaknat seseorang yang secara dhahir adalah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut dalil syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis.
Adapun melaknat (secara mutlak tanpa menyebut nama tertentu, pent) dengan menyebutkan sifat-sifatnya tidaklah diharamkan seperti melaknat seorang wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang mentato dan minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, pelukis (makhluk hidup), orang-orang zhalim, fasiq, kafir dan melaknat orang yang merubah batas-batas tanah, orang yang menasabkan seseorang kepada selain ayahnya, membuat sesuatu yang baru di dalam Islam (bid’ah), dan lainnya sebagaimana telah disebutkan oleh dalil-dalil syar’i yang menunjukkan kepada sifat, bukan diri orang tertentu. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88 – 89)
2. Durhaka terhadap suami dan mengingkari kebaikan-kebaikannya
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya”.
Kedurhakaan semacam ini banyak sekali kita dapati dalam kehidupan keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya disebabkan sikap atau perbuatan suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur atas kebaikan yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufurinya karena Allah tidak akan melihat kepada istri semacam ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.”(HR. Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 76)
Termasuk dalam bentuk kedurhakaan istri kepada suami adalah hal-hal berikut ini apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at: Tidak melayani kebutuhan seksual suaminya, atau bermuka masam ketika melayaninya, tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, menyebarkan aib suami kepada orang lain, menolak bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya, meminta cerai dari suaminya tanpa sebab yang syar’i, dan yang semisalnya.
3. Tabarruj (bersolek)
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang.
Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki. (Jilbab Al Mar’atil Muslimahhalaman 120)
Ibnu Abdil Barr berkata: “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan bentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya.” (Dinukil oleh Suyuthi di dalam Tanwirul Hawalik 3/103)
Mereka adalah wanita-wanita yang suka menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah telah melarang hal ini dalam firman-Nya:
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (QS. An-Nuur: 31)
Wahai ukhti Muslimah, hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islami yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan azab di akhirat kelak.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (QS. Al-Ahzaab: 33)
Inilah beberapa sebab yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari azab-Nya di dunia dan akhirat. Amiin.
Ditulis oleh: Muhammad Wasitho, Lc
[Telah dimuat di dalam majalah NIKAH volume 8 no. 7 bulan November tahun 2009]

Senin, 19 Januari 2015


Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk yang Paling Bengkok, 

Apa Maknanya ?

 

Pertanyaan:
Disebutkan dalam sebuah hadits, “Berbuat baiklah kepada wanita, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas,” dst. Mohon penjelasan makna hadits dan makna ‘tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas’?
Jawaban:
Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di masing masing kitab Shahih mereka, dari Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi SAW bersabda

“Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang palingatas.Maka sikapilah para wanita dengan baik.” 
(HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)
Ini adalah perintah untuk para suami, para ayah, saudara saudara laki laki dan lainnya untuk menghendaki kebaikan untuk kaum wanita, berbuat baik terhadap mereka , tidak mendzalimi mereka dan senantiasa memberikan ha-hak mereka serta mengarahkan mereka kepada kebaikan. Ini yang diwajibkan atas semua orang berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, “Berbuat baiklah kepada wanita.”
Hal ini jangan sampai terhalangi oleh perilaku mereka yang adakalanya bersikap buruk terhadap suaminya dan kerabatnya, baik berupa perkataan maupun perbuatan karena para wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana dikatakan oleh Nabishalallahu ‘alayhi wasallam bahwa tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.
Sebagaimana diketahui, bahwa yang paling atas itu adalah yang setelah pangkal rusuk, itulah tulang rusuk yang paling bengkok, itu jelas. Maknanya, pasti dalam kenyataannya ada kebengkokkan dan kekurangan. Karena itulah disebutkan dalam hadits lain dalam ash-Shahihain.

“Aku tidak melihat orang orang yang kurang akal dan kurang agama yang lebih bias menghilangkan akal laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara kalian (para wanita).” 
(HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)
Hadits Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang disebutkan dalam ash shahihain dari hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Makna “kurang akal” dalam sabda Nabishalallahu ‘alayhi wasallam adalah bahwa persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian seorang laki laki. Sedangkan makna “kurang agama” dalam sabda beliau adalah bahwa wanita itu kadang selama beberapa hari dan beberapa malam tidak shalat, yaitu ketika sedang haidh dan nifas. Kekurangan ini merupakan ketetapan Allah pada kaum wanita sehingga wanita tidak berdosa dalam hal ini.
Maka hendaknya wanita mengakui hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alayhi wasallam walaupun ia berilmu dan bertaqwa, karena nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasar wahyu yang Allah berikan kepadanya, lalu beliau sampaikan kepada ummatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” 
(Qs. An-Najm:4)
Sumber:
Majmu Fatawa wa Maqadat Mutanawwi’ah juz 5 hall 300-301, Syaikh Ibn Baaz Fatwa fatwa Terkini Jilid 1 Bab Perlakuan Terhadap Istri penerbit Darul Haq
***
Artikel muslimah.or.id
 

Tentang Nisa Copyright © 2009 Cookiez is Designed by Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates